Dua WNI Ditahan di Los Angeles Akibat Kebijakan Imigrasi AS

10 June 2025 12:26 WIB
2218747473-1749463037157_169.jpeg

Kuatbaca.com- Situasi di Los Angeles, Amerika Serikat, sedang memanas akibat gelombang demonstrasi besar yang memprotes kebijakan imigrasi dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Di tengah situasi ini, dua warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan oleh aparat imigrasi setempat. Informasi ini diperoleh langsung dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Yudha Nugraha.

Menurut Yudha, kedua WNI tersebut yakni seorang perempuan berinisial ESS berusia 53 tahun dan seorang pria dengan inisial CT berusia 48 tahun, ditahan dalam operasi pengawasan imigrasi yang cukup ketat. Penahanan ini menjadi sorotan mengingat banyaknya protes yang melanda Los Angeles dan berbagai kota lain di Amerika Serikat sebagai reaksi atas kebijakan baru pemerintah AS.

1. Alasan Penahanan: Status Ilegal dan Riwayat Pelanggaran

Keterangan resmi dari KJRI Los Angeles menyebutkan bahwa ESS ditangkap karena status imigrasi yang dianggap ilegal, sedangkan CT ditahan karena memiliki catatan pelanggaran narkotika serta kasus illegal entry atau masuk ke wilayah AS tanpa izin resmi. Kondisi ini memperjelas fokus aparat imigrasi Amerika Serikat yang semakin memperketat pengawasan terutama terhadap warga asing dengan catatan hukum.

Yudha Nugraha juga menegaskan bahwa pihak KJRI saat ini aktif melakukan koordinasi dengan pihak otoritas setempat agar kedua WNI tersebut dapat memperoleh pendampingan hukum dan perlindungan konsuler yang maksimal selama proses hukum berlangsung.

2. Pemerintah Indonesia Terus Pantau Situasi

Menanggapi situasi yang cukup dinamis di Los Angeles, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kondisi para WNI yang tinggal di Amerika Serikat. Selain itu, pemerintah juga mengimbau warga negara Indonesia untuk lebih berhati-hati dan menghindari tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi lokasi aksi protes maupun bentrokan dengan aparat keamanan.

Yudha Nugraha memberikan pesan penting bagi seluruh WNI yang berada di AS untuk selalu memastikan dokumen perjalanan mereka valid dan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting mengingat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pintu masuk ke AS saat ini menjadi lebih ketat sebagai dampak dari kebijakan baru.

3. Demonstrasi dan Pengamanan Ketat di Los Angeles

Aksi protes yang terjadi di Los Angeles merupakan respons terhadap kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump yang dianggap kontroversial dan dinilai diskriminatif oleh sejumlah kelompok masyarakat serta aktivis hak asasi manusia. Protes ini tidak jarang diwarnai dengan bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan, sehingga pihak pemerintah AS menurunkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk menjaga ketertiban dan mengendalikan situasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya meredam pelanggaran hukum dan menjaga keamanan publik, terutama di wilayah yang menjadi pusat demonstrasi. Gedung Putih menyatakan bahwa penempatan pasukan tersebut adalah tindakan preventif demi stabilitas dan ketertiban.

4. Imbauan untuk WNI dan Harapan Penyelesaian Masalah Imigrasi

Situasi di Los Angeles menjadi peringatan serius bagi para WNI yang berada di luar negeri, khususnya di negara-negara dengan kebijakan imigrasi ketat seperti Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia melalui KJRI selalu memberikan pendampingan serta perlindungan kepada warga negaranya yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.

Masyarakat Indonesia juga diimbau untuk mempersiapkan dokumen perjalanan secara lengkap dan mematuhi aturan imigrasi yang berlaku agar terhindar dari risiko penahanan dan masalah hukum lainnya. Selain itu, diharapkan ada dialog yang konstruktif antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat agar kebijakan imigrasi dapat berjalan dengan adil tanpa menimbulkan ketegangan bagi warga asing yang tinggal di sana.

internasional

Fenomena Terkini






Trending