Revisi Aturan Panas Bumi, Pemerintah Optimis Investasi PLTP Makin Mengalir Deras

6 July 2025 18:52 WIB
penampakan-pltp-berdampingan-dengan-kebun-wortel-di-banjarnegara-2_169.jpeg

1. ESDM Siapkan Langkah Strategis Demi Gaet Investor Energi Hijau

Kuatbaca.com - Pemerintah Indonesia tengah mempercepat langkah dalam mendorong pengembangan energi hijau, khususnya panas bumi. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini sedang disusun revisi substansial terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tidak Langsung Energi Panas Bumi.

Langkah ini dinilai penting demi menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi pengusaha nasional maupun internasional di sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Revisi PP ini diharapkan tuntas dalam tahun anggaran 2025, sehingga regulasi yang lebih adaptif bisa segera diberlakukan.

Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa pengembangan energi panas bumi telah menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pemerintah ingin menjadikan panas bumi sebagai pilar utama transisi energi nasional.

Eniya menambahkan, selama satu dekade terakhir, sektor panas bumi telah menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 18,2 triliun. Namun, potensi ini diyakini bisa jauh lebih besar jika investasi terus didorong melalui kebijakan yang mendukung.

2. Target IRR Lebih dari 10%, Insentif Disiapkan

Salah satu tujuan utama revisi PP ini adalah untuk meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) dari proyek-proyek panas bumi agar bisa melampaui angka 10%. Dengan begitu, sektor ini akan lebih kompetitif dan layak secara finansial dibandingkan proyek energi konvensional.

Eniya menyebutkan bahwa pemerintah berencana memberikan berbagai kemudahan dan insentif, seperti kemudahan izin, deregulasi lelang wilayah kerja panas bumi (WKP), dan penyesuaian nilai ekonomi karbon. Ini semua diharapkan menjadi daya tarik baru bagi para investor global yang mulai melirik energi ramah lingkungan.

Tidak hanya itu, revisi PP ini juga membuka ruang legal untuk pemanfaatan langsung energi panas bumi, seperti agrowisata berbasis panas bumi, pengolahan mineral ikutan dari fluida, hingga pengembangan kawasan edukasi lingkungan.

Kementerian ESDM juga akan mengedepankan pendekatan Sustainable Geothermal Development, yakni model pembangunan panas bumi yang tidak hanya berfokus pada ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Tujuannya adalah menciptakan penerimaan masyarakat lokal yang kuat terhadap proyek-proyek panas bumi.

3. Dorongan Teknologi Lokal dan TKDN Ditingkatkan

Dari sisi industri, pemerintah juga memperkuat kapasitas dalam negeri. Direktur Panas Bumi Gigih Udi Atmo menyatakan bahwa penguatan sektor panas bumi sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi nasional.

Salah satu capaian yang membanggakan, menurut Gigih, adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor panas bumi yang sudah mencapai 37,68%, melampaui batas minimal yang ditetapkan yakni 24%. Saat ini lebih dari 300 perusahaan dalam negeri telah terlibat sebagai penyedia barang dan jasa.

Dengan angka TKDN yang tinggi, industri panas bumi kini menjadi salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha lokal secara masif. Ini tentu menjadi kabar baik, tidak hanya bagi investor tapi juga bagi masyarakat sekitar proyek.

Pemerintah juga bertekad mendorong adopsi teknologi baru, termasuk teknologi Organic Rankine Cycle (ORC) yang dikenal lebih efisien untuk skala kecil. Teknologi ini cocok diterapkan di wilayah terpencil dengan sumber daya terbatas.

4. PLTP Siap Jadi Andalan Energi di Pelosok Negeri

Dengan dukungan teknologi modern dan regulasi yang semakin pro-investor, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) kini disiapkan sebagai salah satu pembangkit beban dasar (baseload) utama di Indonesia. Artinya, PLTP bisa menjadi solusi untuk pasokan energi yang stabil, bahkan di daerah yang selama ini sulit dijangkau listrik.

PLTP juga memiliki keunggulan dalam stabilitas pasokan dan keberlanjutan lingkungan. Tidak seperti pembangkit fosil, PLTP mampu menghasilkan energi sepanjang tahun dengan emisi karbon yang jauh lebih rendah.

Gigih juga menegaskan bahwa pemanfaatan panas bumi bukan hanya soal energi, tetapi juga soal kemandirian ekonomi daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, wilayah kerja panas bumi bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, mulai dari industri pendukung, agrowisata, hingga pendidikan.

Kementerian ESDM meyakini, dengan revisi aturan yang lebih fleksibel, serta insentif yang tepat sasaran, investasi di sektor panas bumi akan makin moncer dalam beberapa tahun ke depan.

Fenomena Terkini






Trending