12 Negara Terancam Tarif Impor AS: Apakah Indonesia Bisa Lolos dari Kenaikan Hingga 32%?

Kuatbaca.com - Kebijakan ekonomi Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencana pengiriman surat resmi kepada 12 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai penerapan tarif impor baru, yang bisa mencapai hingga 32%, tergantung hasil negosiasi masing-masing negara dengan pemerintah AS.
Langkah ini menandai babak baru dari strategi proteksi ekonomi AS yang lebih agresif di bawah pemerintahan Trump, dan membawa dampak besar terhadap arus perdagangan global, termasuk hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika.
1. Rencana Pengiriman Surat Tarif Impor ke 12 Negara
Presiden Trump telah menyiapkan dokumen resmi untuk dikirimkan kepada 12 negara mitra dagang yang dianggap tidak memenuhi standar "keadilan perdagangan" versi AS. Meski daftar negara belum diungkap seluruhnya, Indonesia diyakini termasuk dalam daftar tersebut karena telah menjadi target kebijakan tarif tinggi sejak pengumuman awal pada April 2025 lalu.
Surat ini merupakan bagian dari lanjutan kebijakan tarif besar-besaran yang rencananya mulai berlaku pekan kedua Juli 2025. Pemerintah AS menyebut besaran tarif akan bervariasi antara 10% hingga 32%, tergantung hasil negosiasi dan respons dari masing-masing negara dalam beberapa bulan terakhir.
2. Indonesia Terancam Kenaikan Tarif hingga 32%
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang cukup rentan terdampak kebijakan ini. Pemerintah AS mengusulkan tarif hingga 32% untuk berbagai produk ekspor asal Indonesia, mulai dari tekstil, produk pertanian, hingga komponen industri.
Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Perdagangan telah melakukan negosiasi intensif dengan pihak AS untuk menekan besaran tarif, bahkan mengajukan permintaan agar beberapa komoditas strategis dikenakan tarif nol persen.
Namun hingga kini belum ada kepastian apakah Indonesia berhasil masuk dalam daftar negara yang mendapatkan keringanan tarif.
3. Upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia
Menanggapi ancaman tarif ini, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengajukan "second offer" kepada AS, yang mencakup komitmen terhadap akses pasar, perlindungan investasi, dan penguatan regulasi perdagangan bilateral.
Menurut Airlangga, Indonesia mengharapkan agar hubungan dagang tetap berjalan adil dan saling menguntungkan. Pemerintah juga menekankan bahwa Indonesia bukan pesaing, melainkan mitra strategis yang telah lama menjalin kerja sama ekonomi dengan AS, termasuk di sektor teknologi, energi, dan manufaktur.
4. Inggris dan Vietnam Sudah Capai Kesepakatan
Hingga saat ini, baru dua negara yang secara resmi berhasil mendapatkan tarif keringanan dari Amerika Serikat, yakni Inggris dan Vietnam. Inggris dikabarkan hanya dikenai tarif sebesar 10%, sementara Vietnam menerima angka 20%, setelah melalui proses negosiasi bilateral yang cukup alot.
Indonesia kini berpacu dengan waktu, karena kebijakan ini akan diberlakukan penuh pada 9 Juli 2025, sesuai dengan tenggat yang telah diumumkan sebelumnya oleh pemerintah AS.
5. Apa Dampaknya Bagi Ekspor Indonesia?
Jika tarif 32% benar-benar diterapkan, maka produk-produk ekspor unggulan Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar AS. Harga barang menjadi lebih mahal, yang otomatis menurunkan daya saing dibanding produk dari negara-negara yang dikenai tarif lebih rendah atau bahkan dibebaskan.
Sektor yang paling rentan adalah tekstil, elektronik, makanan olahan, dan komponen otomotif. Selain itu, UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang bergantung pada pasar ekspor juga akan terkena imbas besar.