Bantuan PKH 2025: Siapa yang Dapat dan Cara Mengeceknya

5 July 2025 12:28 WIB
masuk-cekbansoskemensosgoid-buat-cek-penerima-pkh_169.jpeg

Kuatbaca - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu strategi utama Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, bansos PKH diharapkan menjadi jaring pengaman sosial yang efektif.

Fokus Bansos PKH: Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan

PKH dirancang untuk mendukung tiga pilar penting dalam kehidupan masyarakat rentan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Melalui bantuan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah, ibu hamil dan balita memperoleh layanan kesehatan yang layak, serta lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi sejumlah syarat administrasi maupun kondisi ekonomi tertentu. Pemerintah telah menetapkan delapan kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

Penyaluran Tahap Tiga Dimulai, Siapkan Data Diri Anda

Memasuki pertengahan tahun 2025, PKH telah memasuki tahap ketiga penyaluran yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara) dan kantor pos. Penerima diimbau untuk secara aktif memantau status bantuan mereka, karena pencairan bisa terjadi kapan saja dalam periode tersebut—baik di awal, pertengahan, maupun akhir bulan.

Dua Cara Mudah Mengecek Status Bantuan PKH

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos PKH, ada dua cara utama yang bisa digunakan: melalui situs web resmi Kemensos atau melalui aplikasi khusus yang dapat diunduh di smartphone.

1. Mengecek Melalui Situs Resmi

Langkah pertama adalah mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup mengisi data wilayah domisili sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Setelah itu, nama lengkap sesuai KTP dimasukkan ke kolom yang tersedia, diikuti kode verifikasi yang muncul di layar. Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

2. Cek Bantuan via Aplikasi Mobile

Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu. Prosesnya melibatkan pengisian data diri dan verifikasi melalui email. Setelah akun aktif, pengguna dapat mengakses menu “Profil” untuk melihat status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta informasi lengkap mengenai anggota keluarga yang juga terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap selama setahun. Berikut rincian kategori dan nominal bantuan per tahun:

Ibu hamil: Rp 3.000.000

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000

Siswa SD/sederajat: Rp 900.000

Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000

Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000

Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000

Bantuan ini dibagi rata per tahap. Misalnya, untuk kategori ibu hamil, setiap tahap akan mendapatkan Rp 750.000.

Tidak semua warga negara bisa menerima bantuan ini. Kemensos menetapkan syarat-syarat tertentu, di antaranya:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang masih berlaku

Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin

Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri

Terdaftar secara resmi dalam DTKS

Jika sudah terdaftar dalam DTKS, tetapi belum menerima bantuan, masyarakat bisa mengajukan sanggahan atau pembaruan data melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.

Mengingat proses pencairan berlangsung secara bertahap dan bergantung pada mekanisme lembaga keuangan, masyarakat perlu aktif memantau status bantuan. Jika bantuan sudah cair, dana dapat langsung diambil melalui ATM bank Himbara atau datang ke kantor pos dengan membawa dokumen identitas yang sesuai.

Program Keluarga Harapan bukan hanya sekadar pemberian uang tunai. Lebih dari itu, ini adalah bentuk kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan syarat dan ketentuan yang telah disusun secara detail, program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif keluarga dalam memperbaiki kondisi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi mereka.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme program ini dan proaktif dalam mengakses informasi. Bantuan sosial akan lebih tepat sasaran jika didukung oleh data yang valid serta partisipasi aktif dari seluruh pihak.

Fenomena Terkini






Trending