Tanazul Haji 2025: Siapa Saja yang Bisa Pulang Lebih Awal ke Tanah Air?

13 June 2025 21:54 WIB
melihat-persiapan-pemulangan-jemaah-haji-indonesia-ke-tanah-air-1749564554474_169.jpeg

Kuatbaca - Bagi sebagian jemaah haji Indonesia, pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal semestinya bisa menjadi kebutuhan yang mendesak. Dalam pelaksanaan haji 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama kembali membuka opsi tanazul—program pemulangan lebih awal dari jadwal resmi. Namun, tidak semua jemaah bisa serta-merta mengikuti program ini. Ada sejumlah syarat dan kategori yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Apa Itu Tanazul dalam Konteks Haji?

Tanazul adalah istilah dalam penyelenggaraan haji yang merujuk pada pemulangan jemaah lebih awal dari kelompok kloternya. Secara administratif, ini disebut juga sebagai “mutasi kloter”. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi jemaah yang memiliki kebutuhan mendesak—baik karena kondisi kesehatan, alasan dinas, atau pengisian tempat kosong di penerbangan tertentu.

Program ini disiapkan sebagai bagian dari pelayanan yang responsif terhadap dinamika di lapangan, di mana kondisi fisik jemaah atau situasi personal lainnya terkadang menuntut kepulangan lebih cepat dari jadwal semula.

Kategori Jemaah yang Diizinkan Pulang Lebih Awal

Tidak semua jemaah bisa mengajukan tanazul. Pemerintah hanya mengizinkan tiga kategori jemaah untuk mengakses fasilitas ini, dan masing-masing kategori memerlukan dokumen resmi sebagai syarat administratif.

1. Jemaah yang Sakit dan Membutuhkan Penanganan Medis Lanjutan

Kelompok pertama yang bisa mengikuti tanazul adalah jemaah yang mengalami gangguan kesehatan serius selama pelaksanaan haji. Apabila dinyatakan membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit di Indonesia, maka jemaah tersebut bisa diajukan untuk pulang lebih awal. Namun, ada dokumen penting yang harus dikantongi, yaitu rekomendasi dari petugas kesehatan kloter serta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang menangani wilayah kerja Makkah.

2. Pengisi Tempat Kosong (Seat Kosong)

Dalam proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji, ada kalanya sejumlah kursi di pesawat kosong karena berbagai alasan, seperti jemaah yang meninggal dunia atau tertunda keberangkatannya. Untuk efisiensi, tempat kosong ini bisa diisi oleh jemaah dari kloter lain yang bersedia dan layak untuk dimutasi. Mereka pun perlu membawa surat pengantar resmi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi serta dari Ketua Sektor yang membawahi kloternya.

3. Alasan Dinas atau Tugas Negara

Kategori terakhir adalah jemaah yang harus kembali ke Indonesia lebih awal karena kepentingan kedinasan. Biasanya berlaku bagi jemaah yang juga berstatus sebagai ASN, aparat, atau pejabat pemerintah. Selain surat permohonan pribadi, jemaah ini juga perlu menunjukkan surat tugas dari instansi terkait, pernyataan tidak akan menuntut kompensasi atas kekurangan layanan haji, dan surat pengantar dari ketua sektor.

Jadwal Resmi Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2025

Meski ada program tanazul, sebagian besar jemaah tetap akan mengikuti jadwal resmi yang telah disusun oleh pemerintah. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, kepulangan jemaah dibagi menjadi dua gelombang besar.

Gelombang Pertama

Pemulangan gelombang pertama dimulai pada 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446 H). Para jemaah yang berangkat awal akan diterbangkan dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, langsung menuju Tanah Air. Gelombang pertama ini akan berlangsung hingga 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446 H).

Gelombang Kedua

Sementara itu, jemaah gelombang kedua akan mulai dipulangkan dari Madinah pada 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447 H) dan akan berakhir pada 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447 H). Kedatangan terakhir di Indonesia dijadwalkan pada 11 Juli 2025.

Keberadaan program tanazul menunjukkan bahwa pemerintah tak sekadar fokus pada aspek teknis pelaksanaan haji, tapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. Banyak jemaah yang mungkin berusia lanjut atau memiliki kondisi fisik yang tak memungkinkan untuk menunggu hingga kloternya pulang. Di sisi lain, tanazul juga membantu efisiensi kursi pesawat, memastikan tidak ada tempat yang terbuang sia-sia.

Bagi keluarga di Indonesia, program ini juga menjadi angin segar, karena bisa mempertemukan mereka dengan orang tercinta lebih awal, terutama jika sang jemaah membutuhkan perawatan atau perhatian khusus sepulang dari Tanah Suci.

Fenomena Terkini






Trending