Potensi Perbedaan Awal Puasa Ramadan 2025, PBNU Serukan Saling Menghormati

28 February 2025 14:40 WIB
ketua-pbnu-kh-ahmad-fahrur-rozi_169.jpeg

1. Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

Kuatbaca.com - Perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadan 2025 di Indonesia kembali menjadi perbincangan. Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menyebut adanya kemungkinan perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam menentukan tanggal mulai Ramadan. PBNU menegaskan bahwa perbedaan ini bukan hal baru dan telah menjadi bagian dari dinamika umat Islam di Indonesia.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyoroti bahwa perbedaan ini terjadi karena pemerintah Indonesia tidak mewajibkan satu metode tertentu, seperti hisab atau rukyat, dalam menentukan awal Ramadan. Pemerintah memberikan kebebasan bagi masyarakat dan organisasi Islam untuk menetapkan awal bulan suci sesuai keyakinan masing-masing.

2. Perbedaan dengan Negara-Negara Lain

PBNU menyoroti perbedaan sistem penetapan awal Ramadan di Indonesia dibandingkan negara-negara lain. Di beberapa negara Islam, penetapan awal dan akhir Ramadan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah, tanpa melibatkan organisasi keagamaan. Hal ini menghindari perbedaan antarumat dalam beribadah.

Namun, di Indonesia, masyarakat sudah terbiasa dengan perbedaan ini. Fahrur Rozi menegaskan bahwa kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan menjadi kunci keharmonisan, meskipun ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadan.

3. Usulan Standarisasi Penentuan Awal Ramadan

Gus Fahrur mengusulkan adanya regulasi yang mewajibkan masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan awal Ramadan. Menurutnya, jika pemerintah bersama DPR menetapkan aturan bahwa seluruh masyarakat harus mengikuti satu metode, misalnya dengan rukyat yang disepakati, maka perbedaan dapat diminimalkan.

Namun, dia juga menyadari bahwa masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan perbedaan ini selama puluhan tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarumat Islam agar perbedaan ini tidak menimbulkan gesekan yang tidak perlu.

4. Harapan PBNU untuk Ramadan 2025

PBNU berharap bahwa Ramadan tahun 2025 dapat berjalan dengan damai tanpa adanya perselisihan akibat perbedaan penetapan awal puasa. Gus Fahrur mengajak seluruh umat Islam untuk saling menghormati keputusan masing-masing organisasi dan tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk.

PBNU sendiri tetap berpegang pada keputusan Muktamar yang mewajibkan mengikuti keputusan pemerintah dalam menetapkan awal dan akhir Ramadan berdasarkan rukyat. Fahrur Rozi juga menegaskan bahwa PBNU telah menyepakati standar rukyat dan hisab bersama negara-negara Muslim tetangga.

5. Penjelasan Kriteria MABIMS

Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa menurut kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), penentuan awal Ramadan harus memenuhi syarat tertentu. Kriteria ini menyatakan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar bisa terlihat.

Pada 28 Februari 2025, tinggi hilal di Jakarta mencapai 4 derajat dengan elongasi 6,02 derajat, sementara di Jawa Timur hanya 3 derajat dengan elongasi 5,9 derajat. Dengan demikian, kemungkinan besar ada perbedaan dalam awal Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Namun, Cholil Nafis memastikan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan akan dirayakan serempak.

6. Kesepakatan dalam Penentuan Idul Fitri

Meskipun awal puasa Ramadan berpotensi berbeda, ada kesepakatan bahwa Idul Fitri 1446 Hijriah akan dirayakan bersama. Menurut perhitungan, pada akhir Ramadan, tinggi hilal dan elongasi sudah memenuhi kriteria MABIMS. Dengan demikian, awal Syawal diperkirakan tidak akan menimbulkan perbedaan antarormas Islam di Indonesia.

Dengan adanya dinamika ini, diharapkan seluruh umat Islam dapat menyikapi perbedaan dengan bijak dan tetap menjaga persatuan dalam menjalankan ibadah Ramadan. Sikap saling menghormati dan toleransi menjadi kunci utama dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah keberagaman metode penetapan awal puasa di Indonesia.

Fenomena Terkini






Trending