Panduan Resmi Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

Kuatbaca - Dalam pelaksanaan ibadah haji, salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebagian jemaah adalah membayar dam atau hadyu. Dam adalah denda yang harus dibayarkan oleh jemaah yang melakukan pelanggaran tertentu dalam manasik haji atau sebagai bagian dari pelaksanaan haji tamattu dan qiran. Pemerintah Arab Saudi secara tegas mengatur bahwa pembayaran dam hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk, guna menghindari penyalahgunaan dan menjamin keabsahan ibadah.
Satu-satunya lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah Saudi untuk melayani pembayaran dam adalah Adahi. Platform ini beroperasi di bawah pengawasan pemerintah dan memiliki kemitraan langsung dengan penyedia ternak, otoritas keagamaan, serta lembaga distribusi daging kurban.
Mengenal Adahi.org, Mitra Resmi Pembayaran Dam
Adahi.org merupakan situs layanan yang dirancang untuk memudahkan jemaah dalam membayar dam secara sah, transparan, dan efisien. Selain menerima pembayaran dam, situs ini juga melayani pembayaran untuk udhiya (kurban), fidyah, sedekah, dan akikah. Layanan ini menjangkau seluruh kawasan Makkah dan Madinah serta wilayah lain yang menjadi tujuan distribusi daging, termasuk negara-negara yang membutuhkan.
Adahi menjalin kerja sama dengan pemasok ternak terpercaya dan menjamin kualitas hewan kurban. Setiap hewan yang dipilih telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan kelayakan syariah. Setelah disembelih, dagingnya dikemas dan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Cara Pembayaran Dam Secara Online dan Offline
Untuk jemaah yang ingin membayar dam secara resmi, Adahi.org menyediakan berbagai saluran pembayaran yang mudah diakses. Berikut adalah beberapa cara yang dapat ditempuh:
Pembayaran melalui situs Adahi.org – Jemaah dapat langsung mengakses situs resmi dan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit (Visa, Mastercard) atau kartu debit lokal (mada).
Aplikasi Adahi – Tersedia untuk pengguna smartphone, aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran dan pembayaran dam secara digital.
Bank-bank Mitra – Beberapa bank di Arab Saudi, seperti Bank Al-Rajhi, Saudi National Bank, dan Bank Al-Bilad, menyediakan kanal khusus untuk pembayaran dam, baik melalui aplikasi perbankan maupun layanan di kantor cabang.
Saudi Post – Kantor pos Saudi menerima pembayaran secara tunai dan memberikan kupon sebagai bukti sah.
Asosiasi Amal Haji dan Umrah – Lembaga ini memiliki beberapa gerai resmi di Makkah dan Madinah, tempat jemaah bisa membayar tunai dan mendapatkan kupon pembayaran.
Manfaat dan Transparansi Sistem Resmi
Dengan sistem ini, pemerintah Arab Saudi ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah dam tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga terorganisir dan bermanfaat sosial. Daging hasil sembelihan didistribusikan secara adil kepada yang berhak, terutama masyarakat miskin di Tanah Suci dan negara-negara Islam yang sedang mengalami krisis pangan.
Sistem ini juga memberi jaminan kepada jemaah bahwa ibadah mereka sah dan tidak terganggu oleh praktik-praktik ilegal atau pihak tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak tergoda dengan tawaran pembayaran dam di luar jalur resmi.
Kementerian Agama Republik Indonesia juga turut mengedukasi jemaah agar memahami prosedur ini dengan baik. Melalui berbagai media dan pembekalan haji, petugas memberikan pemahaman bahwa pembayaran dam melalui Adahi.org merupakan langkah yang wajib diikuti agar ibadah tetap terjaga keabsahannya.
Dengan pemahaman dan kepatuhan terhadap sistem resmi ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk dan sah, sekaligus berkontribusi dalam misi kemanusiaan yang lebih luas.