Memahami Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus: Dari Biaya hingga Masa Tunggu

30 May 2025 13:40 WIB
suasana-masjidil-haram-jelang-puncak-musim-haji-1747930501317_169.jpeg

Kuatbaca - Dalam pelaksanaan ibadah haji, selain haji reguler yang umum dikenal, ada dua jenis haji lain yang menawarkan fasilitas lebih lengkap, yaitu haji furoda dan haji plus (atau haji khusus). Keduanya sering menjadi pilihan bagi calon jamaah yang ingin merasakan kenyamanan lebih dan waktu tunggu yang lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler. Meski sama-sama “istimewa,” keduanya tetap memiliki sejumlah perbedaan yang cukup signifikan, terutama soal biaya, lama ibadah, masa tunggu, hingga kuota keberangkatan.

Perbedaan Biaya dan Durasi Ibadah

Salah satu perbedaan paling mencolok adalah biaya yang harus dikeluarkan calon jamaah. Haji furoda merupakan jenis haji yang paling mahal, dengan biaya mencapai sekitar Rp 373 juta. Sementara haji plus mematok biaya sekitar Rp 160 juta, dan haji reguler jauh lebih murah, di kisaran Rp 55 juta.

Dari sisi durasi ibadah, haji furoda menawarkan waktu yang relatif lebih singkat, berkisar antara 16 sampai 24 hari. Haji plus biasanya berlangsung selama 25 hari, sedangkan haji reguler memakan waktu lebih lama, yakni sekitar 40 hari. Dengan durasi yang lebih singkat, jamaah haji furoda dan plus dapat menyelesaikan ibadah lebih cepat, memberikan kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu.

Masa Tunggu yang Berbeda Jauh

Salah satu keunggulan utama haji furoda adalah bebas dari sistem antrean yang biasa berlaku pada haji reguler dan plus. Jamaah haji furoda bahkan bisa berangkat pada tahun yang sama setelah mendaftar tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Sebaliknya, calon jamaah haji plus harus bersabar menunggu antara 5 hingga 9 tahun, sementara masa tunggu haji reguler bisa mencapai 16 sampai 38 tahun, tergantung daerah dan kuota yang tersedia.

Kuota dan Asal Visa

Perbedaan lain juga terlihat pada kuota dan asal visa haji. Haji furoda menggunakan kuota undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak bergantung pada kuota nasional yang ketat. Sebaliknya, haji plus menggunakan kuota di luar kuota haji reguler, sedangkan haji reguler memiliki kuota resmi yang sangat terbatas dan dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Karena berasal dari kuota khusus, haji furoda cenderung lebih eksklusif dan aksesnya lebih sulit, sementara haji plus lebih mudah diakses namun tetap harus menunggu antrean cukup lama.

Haji furoda dan haji plus memang sama-sama menawarkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan haji reguler. Haji furoda menyediakan paket perjalanan yang sangat eksklusif dengan hotel-hotel yang letaknya sangat dekat dengan Masjidil Haram serta layanan tambahan yang menyesuaikan dengan harga yang cukup tinggi. Sedangkan haji plus juga menawarkan kenyamanan dengan hotel yang dekat Masjidil Haram dan paket perjalanan lengkap, meskipun mungkin tidak semewah haji furoda.

Di sisi lain, jamaah haji reguler harus bersiap dengan paket standar, yang biasanya mengharuskan mereka menginap di hotel yang relatif lebih jauh dari lokasi Masjidil Haram dan fasilitas yang lebih sederhana.

Salah satu tantangan terbesar pada haji furoda adalah terkait visa keberangkatan. Hingga saat ini, visa haji furoda untuk tahun 2025 masih belum keluar. Para penyelenggara haji resmi, termasuk Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kelancaran proses visa agar jamaah bisa berangkat sesuai jadwal.

Visa haji furoda memang merupakan bagian dari kuota mujamalah, atau kuota khusus yang diberikan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, proses penerbitan visa sangat bergantung pada sistem dari Saudi dan tidak bisa diprediksi kapan akan diterbitkan.

Menghadapi ketidakpastian ini, AMPHURI mengeluarkan surat edaran untuk para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) agar memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon jamaah haji furoda. Surat tersebut menjelaskan bahwa selain kuota resmi pemerintah Indonesia, ada kuota non-kuota yang berasal dari beberapa jalur berbeda, termasuk mujamalah, furada, dan direct hajj, yang masing-masing memiliki aturan dan proses berbeda.

Karena statusnya yang non-kuota, jumlah visa haji furoda tidak pasti dan keberangkatan baru bisa dipastikan setelah visa diterbitkan dan tiket pesawat dikeluarkan. PIHK pun dianjurkan untuk menyarankan calon jamaah agar mempertimbangkan pilihan beralih ke haji khusus apabila visa haji furoda belum juga terbit.

Secara umum, haji furoda dan haji plus memberikan opsi yang lebih cepat dan nyaman dibandingkan haji reguler, tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dan mekanisme yang berbeda. Calon jamaah perlu mempertimbangkan antara biaya, waktu tunggu, dan kepastian visa dalam menentukan pilihan. Sementara haji furoda menjanjikan kemudahan tanpa antrean, proses visa yang belum pasti tetap menjadi tantangan tersendiri. Sebaliknya, haji plus menawarkan pilihan yang lebih terjangkau namun harus bersabar menunggu antrean.

Memahami perbedaan ini sangat penting agar calon jamaah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Fenomena Terkini






Trending