Kemenag Fokus Gerakkan Jemaah Haji RI ke Mina

Kuatbaca.com- Setelah seluruh jemaah haji Indonesia berhasil menuntaskan wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah, kini perhatian utama Kementerian Agama (Kemenag) adalah menggerakkan jemaah menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah, salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan.
1. Proses Evakuasi dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina
Pada tanggal 10 Zulhijah 1446 Hijriyah, seluruh jemaah haji Indonesia telah berhasil dievakuasi dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina. Proses ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan pihak terkait lainnya. Meskipun sebagian jemaah telah berada di Mina, masih banyak yang menunggu transportasi untuk menuju ke sana.
2. Persiapan di Mina: Mabit dan Lempar Jumrah
Setibanya di Mina, jemaah akan melaksanakan mabit atau menginap di sana. Selama di Mina, jemaah akan melaksanakan lempar jumrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Zulhijah bagi yang mengambil nafar awal, serta tambahan pada tanggal 13 Zulhijah bagi yang mengambil nafar tsani. Lempar jumrah merupakan simbol dari menolak godaan setan, dan merupakan bagian penting dari ibadah haji.
3. Jadwal dan Waktu Larangan Melontar Jumrah
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jadwal khusus untuk pelaksanaan lempar jumrah guna memastikan kelancaran dan keselamatan jemaah. Pada tanggal 10 Zulhijah, lempar jumrah diperbolehkan pada pukul 00.00–04.30 dan 10.00–24.00. Namun, terdapat waktu larangan antara pukul 04.30–10.00, di mana jemaah diminta untuk tidak melaksanakan lempar jumrah guna menghindari kepadatan dan potensi risiko.
4. Imbauan untuk Disiplin dan Menghindari Kepadatan
Kemenag mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Disiplin dalam mengikuti waktu yang telah ditentukan sangat penting untuk menghindari kepadatan yang dapat membahayakan keselamatan jemaah. Petugas juga telah disiapkan untuk memberikan arahan dan bantuan kepada jemaah selama pelaksanaan lempar jumrah.