Mahasiswa Diminta Dukung Program BBM Subsidi yang Tepat Sasaran

Kuatbaca.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak mahasiswa untuk turut serta dalam mendukung distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan ajakan ini dalam acara BPH Migas Goes to Campus di Universitas Brawijaya, Malang, pada Jumat (17/11/2023).
Memastikan Ketersediaan BBM Subsidi di Seluruh Wilayah
Erika Retnowati menekankan bahwa salah satu upaya untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi hingga ke pelosok adalah melalui Program BBM Satu Harga. Program ini fokus pada pembangunan penyalur di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Selain itu, BPH Migas juga berkomitmen untuk menjaga agar harga BBM di wilayah 3T setara dengan di Pulau Jawa. Upaya ini bertujuan agar BBM subsidi dapat dinikmati oleh mereka yang membutuhkannya.
Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Erika Retnowati mengakui peran generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai agen perubahan yang dapat membawa dampak positif pada masyarakat. Dalam konteks energi, mahasiswa dapat memberikan dukungan dengan menggunakan BBM sesuai dengan aturan yang berlaku dan membantu pengawasan distribusi BBM. Mahasiswa juga diundang untuk melaporkan segala bentuk penyelewengan penggunaan BBM subsidi ke helpdesk BPH Migas, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Kriteria Penggunaan BBM Subsidi
Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan tugas dan fungsi BPH Migas, termasuk kriteria masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Sesuai aturan yang berlaku, kendaraan roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, serta pelayanan umum adalah beberapa kategori yang memenuhi syarat untuk menggunakan BBM subsidi.
Upaya Tepat Sasaran dan Tepat Volume
Wahyudi Anas menyoroti pentingnya pengendalian agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui penggunaan QR Code, pembatasan volume pembelian per hari untuk kendaraan roda empat ke atas, dan penerbitan Surat Rekomendasi sesuai regulasi yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih terkontrol dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada masyarakat.
Peran Mahasiswa dalam Konteks Hukum
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mempelajari aspek hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, pemahaman aspek hukum sangat diperlukan sebagai payung atau dasar bagi pemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan. Hal ini menjadi kunci agar pelaksanaan kebijakan dapat dilakukan secara teknis dan berkelanjutan.
Apresiasi dari Rektor Universitas Brawijaya
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus. Acara ini dinilai memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang energi, terutama minyak dan gas bumi. Widodo mengajak mahasiswa untuk tidak hanya memahami bidang studi mereka tetapi juga memahami tata kelola organisasi nasional dan global, di mana BPH Migas merupakan bagian penting dari hal tersebut.
(*)