Mengungkap Aksi Curang: SPBU Ditutup Sementara setelah Ditemukan Penjualan BBM Palsu

Kuatbaca.com - Kontroversi muncul ketika beberapa SPBU terbongkar menjual BBM palsu. Langkah tegas pun diambil dengan menutup sementara SPBU yang terlibat dalam praktik curang tersebut. Di antara SPBU yang terkena dampak adalah SPBU 34.16.924 di Jalan Raya Bogor Kilometer 28,5 Cimanggis, Kota Depok. Modus penjualan yang digunakan adalah dengan mencampurkan pewarna ke dalam Pertalite agar menyerupai Pertamax.
Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, mengonfirmasi penutupan SPBU tersebut. Langkah penutupan ini diambil sejak 28 Maret dan saat ini sedang dalam proses evaluasi.
Penyelidikan dan Penutupan: Langkah PT Pertamina Patra Niaga
Irto Ginting menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap kejadian ini. Lebih lanjut, ada empat SPBU di kawasan Jabodetabek yang juga mengalami penutupan sementara, termasuk SPBU Depok.
Penemuan Terkait Sidak: Praktik Curang SPBU Terkuak
Penjualan BBM palsu ini terkuak setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Pertamina ke sejumlah SPBU Jabodetabek. Penyelidikan ini bermula setelah viralnya berita mengenai BBM campur air di salah satu SPBU Kota Bekasi, Jawa Barat.
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, membenarkan dugaan penjualan Pertalite tercampur air. Menurutnya, SPBU yang terlibat dalam praktik curang tersebut telah dihentikan operasionalnya sementara waktu dan seluruh tangki di SPBU sedang dalam proses pemeriksaan.
Tindakan Preventif: Peningkatan Pengawasan terhadap SPBU
Pertamina telah melakukan langkah-langkah preventif untuk menghindari kasus serupa di masa depan. Selain itu, pengecekan secara menyeluruh terhadap seluruh tangki di SPBU juga dilakukan untuk memastikan kualitas BBM yang disalurkan.
Sanksi Tegas: Penyegelan dan Penindakan Hukum
Tindakan tegas dilakukan terhadap SPBU yang terbukti melakukan praktik curang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa SPBU yang melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM bisa meraih keuntungan hingga Rp 2 miliar dalam setahun. Ini menjadi alasan kuat untuk melakukan penyegelan dan penindakan hukum yang tegas.
Zulhas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa SPBU di berbagai daerah yang terlibat dalam praktik curang serupa. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas BBM yang disalurkan oleh SPBU. (*)