Dampak Kenaikan Pajak BBM di DKI Jakarta

29 January 2024 05:04 WIB
f7ffc201-05ea-4fab-a515-ef967fb6d862_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi 10%, meningkat 5% dari sebelumnya. Pertanyaan yang muncul adalah apakah hal ini akan berdampak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Kaitan Antara Pajak dan Harga BBM

Menurut Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, kenaikan PBBKB di DKI Jakarta akan berpengaruh terhadap harga BBM non-subsidi. Ini karena pajak merupakan salah satu komponen dalam pembentukan harga jual eceran BBM non-subsidi.

"Karena pajak itu komponen pembentuk harga jual eceran BBM non subsidi, maka jika dari 5% naik jadi 10% tentu ada dampaknya terhadap harga jual eceran BBM non subsidi," ungkap Saleh.

Potensi Kenaikan Harga BBM Non-subsidi

Meskipun kenaikan ini berpotensi membuat harga BBM non-subsidi naik, Saleh tetap optimis bahwa kondisi ini tidak akan mendorong perpindahan konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

"Ya harga BBM non subsidi kan fluktuatif, kadang naik juga turun. Masyarakat yang selama ini sudah pakai BBM ramah lingkungan, sudah muncul kesadaran, semoga tetap menggunakannya (BBM non subsidi)," imbuhnya.

Peraturan Daerah Terkait PBBKB

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 yang menaikkan PBBKB ditetapkan pada 5 Januari 2024. Dalam peraturan ini, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10%, sedangkan untuk bahan bakar kendaraan umum ditetapkan sebesar 50% dari tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi.

Dampak pada Harga BBM

Kenaikan tarif PBBKB ini akan mempengaruhi harga jual eceran BBM non-subsidi di DKI Jakarta, meskipun dampaknya mungkin tidak segera terasa. Selain itu, perubahan ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.

Dengan demikian, meskipun kenaikan pajak BBM di DKI Jakarta dapat berdampak pada harga BBM non-subsidi, tetapi masyarakat diharapkan tetap mempertahankan kesadaran untuk menggunakan BBM ramah lingkungan.(*)

pajak
bbm
DKI jakarta

Fenomena Terkini






Trending